Peringatan Pidana Diabaikan, Tambang Pasir Mekanik di Wilayah Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Tetap Beraktivitas -->

Peringatan Pidana Diabaikan, Tambang Pasir Mekanik di Wilayah Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Tetap Beraktivitas

Selasa

Papan larangan/peringatan penambangan pasir tanpa dilengkapi ijin resmi dari Pemerintah tidak efektif menghentikan praktek penambangan pasir di wilayah Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur Tabloid Putra Pos | Kediri - Aktivitas tambang pasir secara mekanik ( menggunakan mesin diesel yang diletakkan di atas ponton - ponton ) masih marak beraktivitas di area Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.  Padahal di sekitar lokasi penambangan yang masuk wilayah hukum Polres Kediri tersebut telah terpasang " PAPAN PERINGATAN ", yang bertuliskan :  " UU NO 4 TH. 2009, PSL. 158 Jo PP. NO. 23 TH. 2010 PSL. 2 (2D) SETIAP ORANG YANG MELAKUKAN PENAMBANGAN TANPA IJIN ( IUP ) MINERAL : BATU KALI, KERIKIL SUNGAI, PASIR SUNGAI, PASIR URUG, PASIR PASANG, SIRTU, TANAH URUG BATU GAMPING, BATU ONIX, DLL PIDANA PALING LAMA 10 TAHUN ATAU DENDA PALING BANYAK 10 M " Namun ironisnya, papan peringatan itu terkesan tak digubris oleh para penambang pasir tersebut. Pantauan tim investigasi media ini di lokasi, pada Senin 8 Agustus 2022 siang, menyaksikan banyaknya kendaraan truk mengantri menunggu untuk mengangkut pasir. Fakta - fakta Tim investigasi media ini menghimpun beberapa fakta yang ada di lokasi aktivitas tambang pasir mekanik tersebut, yaitu : * Para penambang menggunakan mesin diesel penyedot pasir yang diletakkan di atas ponton - ponton. * Di lokasi tak terpasang satupun papan legalitas ( yang mencantumkan perihal IUP OP, dll - red ) usaha pertambangan tersebut. * Di sekitar lokasi telah terpasang " PAPAN PERINGATAN " yang berisi tentang ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 M bagi para pelaku penambangan yang dilakukan tanpa ijin.   Bersambung .......    Reporter : Hernowo A.M
http://dlvr.it/SWHKTr