Star7Tv.Com | Belitung - Dalam rangka upaya memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat dan siswa siswi di sekolah, agar mudah memahami serta melaksanakan aturan hukum yang berlaku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung semakin giat memberikan penyuluhan dan pemahaman hukum kepada masyarakat dan di sekolah - sekolah yang ada di Kabupaten Belitung
Kali ini Kejari Belitung melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada hari kamis tanggal 14 April 2022 pukul 9:00 WIB hingga Pukul 11:30 WIB bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Adapun kegiatan JMS di MAN 1 Tanjungpandan itu dihadiri kurang lebih 70 (tujuh puluh) peserta, baik dari para pelajar maupun dewan guru.
Pada kesempatan acara tersebut dibagikan juga merchandise bagi para siswa dan guru yang mengajukan dan menjawab pertanyaan seputar materi yang disampaikan.
Selanjutnya yang bertindak sebagai narasumber pada acara itu diantaranya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belitung MTR. Anggoro, SH, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Agung Santoso, S.H dan staf intelijen Kejaksaan Negeri Belitung dengan mengambil tema "Kenakalan Remaja."
Kasi Intelijen MTR Anggoro SH mengatakan JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
“Program JMS itu merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” ujarnya.
Program JMS juga merupakan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah - sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA / MA berupa pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai - nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
“Semoga acara ini dapat menekan angka pelanggaran hukum bagi para pelajar di sekolah, keluarga maupun masyarakat, khususnya di Wilayah Kabupaten Belitung,” harap Anggoro. (Tim)

