Star7tv.com Lebak - Diduga ada pemalsuan tandatangan saat Penagihan pajak di Desa Aweh ,Kecamatan Kalanganyar,Kabupaten Lebak . Banten (28/03/22).
Kejadian ini Terkuak setelah salah satu penerima pajak menanyakan SPPT(Surat Penerima Pajak Terhitung) dan kwitansi penerima pembayaran pajak 2021 untuk keperluan salah satu syarat didalam pekerjaannya.
AR salah satu penerima pajak tersebut meminta kwitansinya kepada saudari LL yang biasa menerima pembayaran pajak tersebut,dan L tidak merasa menerima pembayaran pajak tahun 2021 sebelum atau sesudah pemilihan kepala desa baru.
"Saya tidak menerima atau meminta pembayaran pajak PBB untuk 2021 didesa aweh ,saya kaget saudara AR meminta kwitansi pembayaran pajak tahun 2021 ini,"tutur LL
Setelah ada masalah itu LL mendatangi AR dan menjelaskan ini saya LL yang biasa menerima pembayaran pajak didesanya.
Kemudian AR menjelaskan,"bukan anda tapi agak mudaan dari anda orang yang menerima pajak dari saya," jelasnya kepada LL
"Jelas disitu tertera nama saya tapi tanda tangan berbeda , dan yang saya sesalkan uang dari pembayaran tersebut tidak disetorkan/bayarkan ke perpajakan , dan diduga mungkin ada salah satu teman atau oknum yang tidak senang terhadap saya," tutup LL
Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan siapa Penagih pajak misterius tersebut
(Husaeri)