GL. Bersahil di tangkap Polsek Pakuan ratu, dan Anggota Polsek Blambangan Umpu -->

GL. Bersahil di tangkap Polsek Pakuan ratu, dan Anggota Polsek Blambangan Umpu

Sabtu

Star7tv.com - Waykanan-Lampung
 Polsek Blambangan Umpu Bekerjasama Dengan Polsek Pakuan Ratu Dan Tiga Wartawan 

Berhasil menangkap Satu orang pelaku pencurian sawit milik PT. Adi Karya Gemilang ( AKG) Sunsang , Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan. Aksi pencurian ini Sudah Sering  terjadi, Bahkan Tersangka pun sudah bolak balik melakukan pencurian di PT. AKG.

 Tersangka Berinisial GH . Galih (30) Merupakan Sindikat pencurian TBS pada PT. AKG  Sunsang yang memang sudah menjadi Sasaran Atau target Operasi (TO)Oleh  pihak kepolisian  Blambangan Umpu

Tersaka diamankan oleh Jajaran Kepolisian  tanpa perlawanan dikediaman  Edi Warga  Kampung Tanjung Sari Kecamatan Pakuan Ratu.

Operasi penangkapan Dipimpin Oleh Aipda  A.Seregar  dan Bripka Barzan Polsek Blambangan Umpu dan dibantu oleh Bripka Rudoft Tarigan dan Briptu Hendi Pratama Polsek Pakuan Ratu.

kronologis penangkapan terjadi pada Jum'at  Malam Pukul 19:30 wib setelah petugas Satreskrim Polsek Blambangan Umpu  mendapatkan informasi kepada Wartawan 

"Atas informasi itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumahnya yang beralamat kan di Kampung Tanjung Sari, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka Di Amankan Di Polsek Pakuan Ratu.,,

ALIM    STAR7.TV