Peranan Pendamping BPNT Dan PKHDalam memberikan pelayanan -->

Peranan Pendamping BPNT Dan PKHDalam memberikan pelayanan

Selasa

Star7tv.com -Gowa- Peranan Pendamping BPNT Dan PKH Dalam Kinerja Mereka Sebagai Pengawal Penyalur Bantuan Dinas Sosial Sekaligus Berperan Memberikan Impormasi ke Warga Penerima Mamfaat agar Tak ada yang Terlewati Dalam Mendapatkan Bantuan Sosial Seperti (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mendapat aspirasi masyarakat Dengan adanya Pendamping untuk Penyaluran Bantuan Sosial  Masyarakat Miskin di Setiap Daerah Dan Kabupaten Kota.(4/1/2022)

Seperti Wiwik Astuti Pendanging PKH Dari Dinas Sosial yang Melaksanakan Tugasnya Di Desa Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Sewaktu Wawancara dengan awak media Mengenai Masyarakat Yang Mengdapatkan Bantuan Semuanya Berjalan Langcar Kurang Lebih 340 KPM, dan penyaluran bantuan masyarakat miskin di tahun 2021 
sudah tersalurkan semua 
Sedang DIRGA AGUS SALIM Tim Koordinator PKH Dari Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan di Kemensos Mengatakan Selalu Terbuka Bagi siapa saja yang Ingin Mendapatkan Impormasi yang akurat Dan Kontraktif Dalam Menerima Pengaduan Masyarakat Mengenai Data Penerima PKH Apa lagi Di Pusat Sudah Ada amplikasi Cek Bansos Di Situ bisa di liat Siapa Penerima Karena Cuma Satu Penerima Dalam Satu KK jadi, semua proses bIsa

Terintegrasi.Seperti Supplier Penerima meng Cross Check Penerima Yang Seharusnya dapat mengjadi tidak dapat Sehingga Tim Koordinator Bisa Memberitahukan Data Valid dengan menunjukan ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi dengan Data yang dikumpulkan oleh Kemensos Pusat.

Sedang Kades Bontoala Saat di Sambangi di ruang kerjanya Desa Bontoala Memberi Saran Sebaiknya Kalau ada terintimidasi Penyimpanan Dana Penyaluran oleh Pendamping PKH Seharusnya yang bersangkutan Korban Memperkuat bukti dulu dengan koordinasi ke BANK BNI terkait Bahwa Dana Itu Tersalur Atau Tidak Maka yang Merasa Di rugikan Harus Mengambil Rekening Koranya Di BNI dan Memastikan Dana ini Masuk Ke rekeningnya Atau tidak dan kalau memang harus di tindak langjuti seumpama di Cairkan oleh Orang Lain maka Pihak yang merasa di rugikan Korban Berhak Melaporkan Kepihak Yang Berwajib ungkap Kepala Desa Bontoala Muh,.Yusuf Muin.
Jurnalis "(Kul indah)