Kanit Intelkam Polsek Cijaku Berikan Pelayanan SKCK Kepada Masyarakat -->

Kanit Intelkam Polsek Cijaku Berikan Pelayanan SKCK Kepada Masyarakat

Kamis

Star7tv.com - Lebak - Polri dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya pelayanan Tata Cara pembuatan SKCK yang di lakukan Kanit Intelkam Polsek Cijaku Polres Lebak oleh Aiptu Hadi Prasetyo Yang bertempat di Mako Polsek Cijaku di Jalan Raya Lebak Siuh- Pasar Kupa Km 01, Kp. Sukamaju, Desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (06/01/2022)

Seyum, Sapa, dan Salam tentunya selalu di kedepankan dalam melayani Tata Cara pembuatan SKCK setiap warga Masyarakat, selain melayani Kanit Intelkam Polsek Cijaku Aiptu Hadi Prasetyo juga memberikan himbauan Protokol kesehatan, Karena Kita Masih dalam Masa Pandemi ini, dan juga, guna memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Cijaku
Dan Tak lupa,“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tinggal kita masing-masing di mulai dari diri sendiri,“ujarnya Kanit Intelkam

Pembuatan SKCK sangat cepat dan tranparan yang hanya di kenakan membayar sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 sebesar Rp.30.000.

Dan kemudian Kanit Intel juga menitipkan pesan “apabila mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas di desa, diharapkan segera Melapor dan menghubungi pihak Kepolisian Sektor Cijaku pada kesempatan pertama”.

Sementara itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, SIK, M.I.K Melalui Kapolsek Cijaku AKP KASIH SUPARJA mengatakan.” bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas kamtibmas, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat,”imbuhnya

Semoga dengan Pelayanan Prima yang di lakukan Personel Polsek Cijaku Polres Lebak Bagi Warga Masyarakat ini, Tata Cara pembuatan SKCK bisa di Pahami dan di mengerti oleh Masyarakat,”tukas Kapolsek Cijaku

(Husaeri)