Ini Klarifikasi Dinas PUPR Landak Terkait Pemberitaan Proyek Pembangunan Jembatan Stengket di Dusun Jatak" -->

Ini Klarifikasi Dinas PUPR Landak Terkait Pemberitaan Proyek Pembangunan Jembatan Stengket di Dusun Jatak"

Selasa

Star7tv.com Landak Kalbar-  -,Sempat viral beberapa minggu yang lalu tepatnya pada tanggal 18-01-2022 adanya publikasi pemberitaan terkait Proyek Jembatan Stengket,dusun jatak,desa bagak di berbagai Media baik Facebook dan media Online.

Kepala dinas pekerjaan umum, penataan ruang,dan perumahan rakyat, kabupaten landak Erani,ST,.MT.melalui kepala bidang bina marga Adinus,S.ST,.MT Mengklarifikasi terhadap pemberitaan tersebut kepada awak media online Star7tv.com, Senen (25/01/2022). Siang WIB.

"Selanjutnya,Dinas PUPRPEPRA Kabupaten Landak melalui Kabid Bina Marga dengan ini menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online Star7tv.com yang tayang pada 18 Januari 2022 yang berjudul “Tanpa Plang Papan Nama,Diduga Proyek Bodong Jembatan Stengket Tabrak UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik".

Menurut Adinus, jembatan stengket yang di bangun tersebut tidaklah Bodong dan tidaklah siluman seperti apa yang di sangkakan oleh salah satu media online dalam redaksinya.

"Sementara,terkait plang papan informasi tersebut sebenarnya sudah terpasang namun seiring berjalan waktu papan plang proyek hilang diambil oleh tangan jahil yang tidak bertanggung jawab," ucap Adinus di ruang kerjanya.

Diketahui Proyek pekerjaan jembatan stengket dimenangkan oleh CV.CITRA TUNANG ABADI 
Dengan Nomor Kontrak 602.1/30/SPK/FISIK/BM-PUPRPERA/2021.Hasil nilai penawaran 968.502.000.00.-Sumber dana DAU-APBD Kabupaten Landak.Masa waktu pelaksana 90 hari kerja.

Penulis : Rinto Andreas/Sudomo/Tim
Editor : Redaksi