Star7tv.com Nias senin 31 januari 2022.
Pengerjaan proyek preservasi jln nasional ruas Gunungsitoli - Teluk dalam TA. 2021 baik yg di kerjakan oleh kontraktor (PT. STM) dan juga yg dikerjakan secara SWAKELOLA oleh PPK 3.5 ,SATKER III dan B2PJN Sumut ke KPK RI.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris AMSP2-KN FATIZIDUHU ZAI di dampingi oleh sdr. Paul Hia mewakili Pemuda Peduli Nias di gedung Merah Putih KPK RI Jakarta selatan.
Sekretaris AMSP2-KN menuturkan bahwa proyek ini sangat bobrok dan jauh dari kata layak untuk ukuran proyek APBN. Beberapa bulan hal ini sudah di ingatkan beberapa kali oleh AMSP2-KN kepada PPK 3.5 dengan berbagai cara sebagai pemberi pekerjaan mewakili Pemerintah, namun tidak di gubris oleh berbagai pihak yg terlibat di dalamnya seperti kontraktor, ppk 3.5,satker III dan B2PJN SUMATERA UTARA.
Bertempat di loby utama Gedung KPK RI sekretaris AMSP2-KN mengungkapkan bahwa dengan melaporkan kasus ini secara resmi maka AMSP2-KN dan masyarakat kepulauan Nias pada umumnya menggantungkan harapan besar kepada KPK RI untuk membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Karena menurut sekretaris AMSP2-KN, dalam kasus ini ada indikasi kuat Rekanan, ppk 3.5 ,satjer III dan B2PJN sumatera utara di duga di back up oleh beberapa oknum APH dari korps A******sa Sumatera Utara dan dari k***ri gunung sitoli.
Indikasi tersebut begitu kuat berhembus di tengah tengah masyarakat kepulauan nias setelah tercium adanya oknum APH yg menerbitkan SPRINDIK berdasarkan (katanya) laporan dari AMSP2-KN sementara AMSP2-KN dengan tegas menyatakan belum pernah melaporkan hal ini sebelumnya kecuali pada hari ini (ke KPK RI).
Masyarakat kepulauan nias dan AMSP2-KN saat ini sangat percaya bahwa KPK RI bisa mengungkap dan membongkar kasus ini.
Demikian pernjelasan AMSP2-KN melalui sekretarisnya seraya meminta dukungan penuh masyarakat kepulauan Nias melalui do'a sehinggi kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk membongkas dugaan kasus korupsi,kolusi dan nepotisme yg begitu kasat mata di hampir semua lini di kepulauan nias, Ujarnya
Di harapkan kepada aparat penegak hukum dan Secara khusus KPK RI untuk segera mengusut dugaan Projek Jalan Nasional di kepulauan Nias yang diduga ada penyelewengan kerugian Negara.
(Kaperwil Kep.Nias)