KEJELASAN TANAH PLOTING PT PETRO CHINA SEMAKIN TERANG BENDERANG, ASSET BUMN VS MULTI PIHAK PRAKTEK MAFIA TANAH JAMBI, DIDUGA MENGGANGGU IKLIM IVESTASI -->

KEJELASAN TANAH PLOTING PT PETRO CHINA SEMAKIN TERANG BENDERANG, ASSET BUMN VS MULTI PIHAK PRAKTEK MAFIA TANAH JAMBI, DIDUGA MENGGANGGU IKLIM IVESTASI

Rabu

Jambi, 14 desember 2021

Star7tv.com Jambi Bapak H samad sebagai saksi sejarah 51 tahun lalu adalah seorang pria kelahiran bugis Sulawesi selatan  salah satu pewaris tanah batuah jambi pulau berhala menantu H datuk Muhammad din adam.

Setelah laporan dumas Polda jambi melalui surat berdasarkan data kepemilikannya, tanggal, 29 november 2021 melalui Renmin reskrimum unit II Satgas Anti Mafia Tanah polda jambi, 
Bapaak samad sebagai korban dan nara sumber kami, menjelaskan bahwa 

“Bukan hanya tanah BUMN Skk Migas yang di Buat 4 persil NIB atas nama anak Pemodal Besar tersebut oleh BPN tanjabtimur 2020.termasuk tanah saya (h Samad)dan anak saya juga ikut di Buat NIB 4. 6 Ha" ujarnya. 

"Sebab tanah yang telah terbit 4 Persil NIB untuk pemberian hak milik termasuk tanah saya ikut dirampas nya di sungai lada atas dasar sporadic Iskandar bin ahmad abu bakar 2018” lanjutnya. 

“Silahkan di cek berdasarkan surat Gubernur Sk Lr /18/v/30,a/12/19972. 29 april 1972. Kepada bapak Mahmud B. dan pancung alas 3 parit 150 ha atas nama bapak Mahmud B.  Mana ada tanah bapak ahmad abu bakar di sungai lada dan pantai layang” pungkasnya. 

Bapak H Samad menjelaskan, bahwa Bapak Ahmad abu bakar tidak mempunyai tanah saat itu di lokasi candu, lada dan parit pantai layang melainkan bapak ahmad abu bakar adalah kepala pasirah marga sabak, kepala kampong. 

"Para ahli waris ahmad abu bakar ini mencoba menggunakan surat palsu cucu dari bapak Mahmud b . yaitu Asmadi ahmad bin Ahmad M  bin Mahmud B, dengan menggunakan surat kuasa palsu 3 parit 150 ha, tanggal 27 september 1997, tanda tangan bapak Ahmad m masih tertera di surat palsu tersebut telah wafat 1996, diduga ini rekayasa. Nenurut pengakuan nara sumber kami berikutnya langsung dari Asmadi ahmad bahwa Ia memalsukan tanda tangan arang tuanya untuk kepentingan sidang gugatan Ahmad abu bakar kepada PT SANTAFE/DEVON/BMT LOG LPG TERMINAL. Tanah milik Harun bin Muhammad di parit candu luas 1,8 ha. Tidak untuk merampas tanah PT PETRO CHINA SKK MIGAS dan tanah parit pantai layang dan sungai lada milik masyarakat lainya, saya siap di periksa melalui jalur hukum"  tegasnya.

"Saya sudah memberikan keterangan pada bapak kholil pegawai BPN tanjabtimur 22 juli 2021 bersama bapak Roni atas penyanggahan Jebi bin Ahmad abu bakar luas 150 ha, oknum asn kantor Gubernur jambi. Kepada bapak abdusomad salah satu pemilik tanah masyarakat di pantai layang. Diduga Jebi dll telah menerima hasil pembayaran Rp 2,6 milyar rupiah dari penjualan ASEET BUMN tersebut berikut Mobil baru Mitsubhisi EXPANDER warna hitam, diduga menggunakan surat kuasa tanda tangan palsu saya tersebut.
Pada keterangan bapak SENO SEMBIRING SH MH, yang selama ini mengaku sebagai Konsultan Hukum dan Humas PT sumber Sedayu jambi, milik bapak syukur laman alias akak orang tua pemohon tanah exs PT PETRO CHINA SUMARTO APING di sungai lada 4 persil NIB BPN Tanjab timur. 2020. Luas 17 ha termasuk milik bapak H Samad" tambahnya. 

Menurut bapak SENO SEMBIRING SH MH, yang mengaku sebagai Dewan Redaksi media online Target Indo jambi , 
bahwa 11 beradik ahli waris bapak ahmad abu bakar telah menerima uang pembayaran tanah Ploting PT Petro China, sebesar 2,6 milyar rupiah dari pemodal besar bapak syukur laman alias akak. Yang sekarang pada 28 aguastus 2021 telah dilaporkan saudara Jhoni anak Joe Tiong, pada Polda jambi nomor, LP/B=159/VIII/2021/SPKT-B/POLDA JAMBI. Belum ditetapkan tersangka. Ujar seno sembiring SH MH terahir mngaku sebagai HUMAS perusahaan Pemodal besar tersebut. 


Menurut bapak Roni Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia, sangat jelas menurut surat sanggahan kepada BPN Tanjabtimur nomor 621/15.07.SKP/06.13/X/2021, ATAS NAMA KEMENTRIAN TATA RUANG /BADAN PERTANAHAN NASIONAL. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PROVINSI JAMBI. dari JOB HESS Jambi Merang SKK migas PT Pertaminna persero BUMN. nomor, 065/PHR2390/2021, tanggal 5 juli 2020. 

"Atas penerbitan 4 persil NIB dan penundaan pembuatan sertifikat Hak milik sumarto aping dan Antoni sukhaimi anak dari bapak syukur laman alias akak pemodal besar tersebut, Jelas multi pihak ini diduga Berkolaborasi antara pembuat sporadic (lurah penerbit ploting tumpang tindih 4 persil Nib oleh kasi ukur bpn tanjabtimur 2020, berusaha merampas tanah Skk migas Milik BUMN tersebut, diduga telah mengganggu IKLIM INVESTASI yang sedang di galakan pemerintah menjadi Program penting dari bapak Presiden Jokowidodo diseluruh daerah Indonesia wajib di tindak tegas" jelasnya. 

Diduga dengan sengaja bapak syukur laman membeli tanah ploting PT Petro China tersebut sebab saya Roni dan bapak syukur laman telah mengetahui Ploting PT PETRO CHINA tersebut sejak 26 april 2018, ditanda tangani bersama menjaga batas wilayah tanah milik masyarakat lainya. 

Jelas bahwa Roni juga pernah di tawarkan oleh bapak Iskandar cs tanah PT Petro china tersebut tanggal, 26 maret 2019 seluas 150 ha ditolak Roni. aneh nya pada 2020 bapak syukur laman alias akak membelinya dan Jebi bin ahmad abu bakar juga merasa tanah tersebut adalah milik ahli waris orang tuanya dengan menyanggah jual beli tersebut,hingga mendapat bagian waris dan mobil operasional tersebut,
Roni juga merasa sangat kecewa atas pelayanan salah satu oknum bpn tanjabtimur bagian sengketa ibu grase simanjuntak, ketika di konfirmasi mengatakan bahwa dalam video youtube, akibat penerbitan 4 persil NIB BPN tanjabtimur, diatas PLoting PT Petro china tersebut sudah mengakibatkan lapor melapor tindak Pidana di Polda jambi, mengakibatkan multi sengketa. 

"Malah pertanyaan saya di tepis, dengan santai nya , “ngak tau saya pak?”…… lanjutnya “apa ada hak jawab saya ya pak?”… ujarnya sekali lagi. Diduga BPN tanjabtimur sudah Tidak SOP dalam penerbitan 4 persil NIB tersebut diatas tanah bapak H samad dan PT Petro china yang nantinya bisa berakibat Fatal dengan asset asset lainya milik PT Petro China lainya yang selama ini menjadi agenda besar negara. dalam menjaga iklim investasi.”.saya sangat kecewa sekali atas kejadiaan ini" tegasnya. 

Bapak Presiden Jokowidodo sangat menjaga mandat kontitusi ini, yang selama ini PT Petro China Bersama Skk migas telah menjadi bagian penggerak kunci ekonomi dan telah menjadi agenda besar Negara selama ini.

Bapak Presiden Jokowidodo juga telah memerintahkan Kapolri dan jajaran nya untuk mengawal dan menjaga investasi yang di daerah daerah baik yang sudah terjalin, maupun yang baru, 

Tak tanggung tanggung bapak presiden Jokowidodo, mengancam, akan memberhentikan pimpinan Polisi. akan tanggung jawab ini, “jaga sekali lagi, jaga, yang namanya investasi yang sudah ada maupun ynag baru. Jaga, saya sudah titip juga ke Kapolri”.. ucap Pak Presiden yang telah disiar disejumlah media. 

"Kapolda yang tidak bisa menjaga hal yang sama di peringatkan, kalau memang sulit tidak bisa mengawal,menjaga tidak bisa menyelesaikan yang berkaitan dengan agenda besar Negara kita, ya maaf, saya memang tidak bisa ngomong keras..tapi udah tidak bisa. bapak Kapolri wajib menganti, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek yang tidak bisa menjaga, mengawal agenda besar Negara" tegad Presiden. 
  
Diduga  keras Jebi ASN kantor Gubernur Jambi menjadi bagian dari Multi Pihak Praktek Mafia Tanah menggunakan surat kuasa palsu milik Mahmud B, menjadi milik ahli waris pasirah marga sabak, diduga untuk merampas tanah asset BUMN PT Petro china skk migas JOB hess Jambi merang PT Pertamina persero, dan tanah masyarakat, bersama pemodal besar dan di bantu lurah kampung singkep, oknum asn Kantor Gubernur jambi,Iskandar ahmad abu bakar bersama anak pemodal besar menjadikan 4 persil NIB BPN Tanjab timur, tumpang tindih untuk pemberian sk hak milik perorangan oleh BPN Tanjabtimur untuk anak pemodal besar.

Lalu akan di bayar lunas, kepada ahli waris ahmad abu bakar pasirah kepala marga sabak menggunakan pancung alas marga sabak surat IGOB 1938 HINDIA BELANDA. Wajib dan harus segera di forensic diduga palsu dan rekayasa, diduga telah mengganggu, akan merampas hak tanah, menghalangi agenda besar Negara dalam iklim investasi. (Wakorwil star7Tv.com Jambi. RONI).