Star7tv.com Lebak - Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat
Dalam proses penyalurannya, bantuan pangan non tunai dilakukan oleh e-warung yang ditunjuk sebagai agen dari BRI di masing-masing desa
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Brigadi Hen Boy Barus, S.H melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai di desa Cikate Kecamatan Cigemblong, Kamis (30/12/2021)
Pengamanan tersebut dilakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta para penerimanya tertib mematuhi protokol kesehatan
Dikatakan oleh Brigadir Hen Boy Barus,S.H bahwa warga binaannya yang menerima bantuan pangan non tunai pada bulan Desember 2021 sejumlah 187 KPM yang terdaftar sebagai penerimanya
Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat bantuan pangan non tunai berupa beras 10 Kg, daging ayam 1,8 Kg, Telur 1 Kg, dan Apel sebanyak 3 Butir dengan jumlah nominal Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,.MIK melalui Kapolsek Cijaku IPTU Kasih Suparja menuturkan bahwa pengamanan penyaluran BPNT di lakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing e-warung agar dapat berjalan aman dan lancar serta tepat sasaran kepada seluruh penerimanya.
Dan Tak lupa juga kami menghimbau Kepada Agen dan KPM untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, personel juga membagikan masker kepada masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 tutur Iptu Kasih Suparja
(Husaeri)