Star7tv.com Gowa Bantuan Pra sejahtera Dalam Lingkup masyarakat kurang mampu akan ter Daftar Sebagai Calon penerima Bansos sep PKH, BST ,BPNT dan BLT dst. Maka hal Pertama untuk Memulai Proses data awal Adalah bersumber dari desa/kelurahan.melalui Operator .berdasar BNBA dengan syarat terdata sebagai..DTKS yang Dulu Di Sebut ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) syarat utama untuk Dapat bantuan termasuk Dalam hal Pengurusan KIS/BPJS Kesehatan
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Terhadap Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).(14/12/2021)
Waktu beberapa tahun yang lalu Baik PPKS Maupun PSKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial) jika data itu terkirim kepusat Dan terdaftar bisa dapat bantuan Sekarang Namun jika Sudah terdapat no.DTKS/BDT. Berarti Sudah Tidak lagi dapat bantuan apapun.Ungkap HASNAH Dg Bau Kepala Seksi Kensos Lanjut Usia Dan Disabilitas.
Selanjutnya data Tersebut Akan Terkirim dan dikembalikan kembali Ke provinsi turun ke kabupaten /kota untuk diveripikasi Verikasi/Assesmen adalah Perbaikan data Dengan Tujuan
1. apakah yang bersangkutan Masih Hidup/Meninggal
2. apakah masih ada atau Sudah Pindah
3. apakah sdh memiliki identitas KK dan KTP (Kt electrik)
4. dst.
Maka Di Harapakan Masyarakat yang Mendapat Bantuan Dari Pemerintah Bisa Menggunakan Dana Buat membeli Kebutuhan pokok ,juga yang Bermampaat Di Saat Pandemi Seperti Sekarang Ini jurnalis "
(Kul indah)