Anggota DPRD Babel Hellyana SH, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok -->

Anggota DPRD Babel Hellyana SH, Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sabtu

Star7tv.com Belitung Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana SH
menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2015, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Acara itu berlangsung di kediaman Hellayan jalan Gatot Subroto RT 09 RW 05 Desa Air Saga Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Sabtu (11/12/2021).
Didampingi Sekretaris Dewan Provinsi Babel M Haris, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu 
mengatakan sosialisasi perda KTR diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang bahaya merokok bagi masyarakat. 

Ia sampaikan bahwa Perda KTR itu agar dapat dipatuhi dan diharapkan tidak merokok pada area publik, sebab sudah ada Perda yang melarang.

"Intinya Pemerintah Provinsi Babel bersama DPRD Provinsi Babel membuat perda itu untuk kesehatan kita besama," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Babel itu. (Tim)