Star7tv.com Palembang pebanyak 38 kunci motor beragam jenis terhampar di atas meja,sedangkan motornya terantai di depan gedung Jatanras Polda Sumsel,Selasa (26-10-2021).
Wadir Krimsus Polda Sumsel,AKBP Tulus Sinaga mengatakan,motor-motor tersebut diamankan karena tanpa surat lengkap.
"Tidak ada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ,"jelas Tulus Sinaga.
Satu diantaranya sembilan tersangka bernama Alias mengatakan,motor-motor tanpa surat tersebut di bawah dari Pulau Jawa ke Sumsel dan disebarkan di daerah Lubuk Linggau dan Provinsi Bengkulu.
"Dibawa dengan menggunakan Truk ,"kata Alias.
Bahkan,Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) diduga palsu.
"STNK nya ini sudah lama,kemungkinan juga palsu ,"ungkap Tulus Sinaga.
38 Motor bekas Ilegal tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda,yakni,di Simpang Jalan Raya Betung,Banyuasin dan Simpang Jalan Lintas Ogan Ilir (OI),pada Kamis (14-10-2021) lalu oleh Tim Unit 1 dan Unit 4 Jatanras Polda Sumsel.
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih mendalami akar dari penjualan sepeda motor tanpa surat lengkap lintas Pulau ini ,"tandasnya.
Penulis : Edi Pirang