Bejat 1 Orang dari 26 Korban Ponpes sudah Layani Nafsu Tersangka 10 Kali -->

Bejat 1 Orang dari 26 Korban Ponpes sudah Layani Nafsu Tersangka 10 Kali

Kamis


Star7tv.com Palembang —Sebanyak 26 korban yang dicabuli pelaku Junaidi (22) tahun,di Ponpes Kecamatan Pemulutan,Kabupaten Ogan Ilir Sumsel terungkap,bahwa,ada beberapa korban yang disodomi pelaku lebih dari satu kali,bahkan ada yang hingga sepuluh kali.


"Tidak hanya itu,pelaku juga menyuruh korbannya untuk menyodominya juga,"ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan ,Kamis (16-09-2021).


Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UU RI No 17 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun di penjara.


Diberitakan sebelumnya,modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni mengancam korbannya,jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya maka korban akan dikurung di dalam gudang oleh pelaku.


Tidak hanya itu,korban juga di iming-imingi uang puluhan ribu oleh pelaku agar mau menuruti kemauannya.


Atas ulahnya tersebut pelaku diamankan di Mapolda Sumsel pasar,Selasa (14-09-2021).


EDI PIRANG/red