Star7tv.com , Gowa -Pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2021 oleh balai besar sungai jeneberang telah mengadakan pertemuan dengan para pedagang kuliner dan rumah makan dibantaran sungai Jeneberang bili-bili kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan hadir saat itu yang menyaku oknum dari pompengan yakni Ibu Tati dan pak Donny, dari balai besar, sementara dari perwakilan pedagang, pak Patta selaku juru bicara, dan juga sebagai aktivis dan ketua RT setempat, dalam
keterangannya kepada awak media star TV7 menjelaskan bahwa ada rencana Balai Besar sungai Jeneberang untuk Retribuisasi/sewa menyewa lahan, kepada para pedagang kuliner, rumah makan dibantaran sungai Jeneberang bili-bili, dalam masa perjanjian sekali 3 tahun mengingat lahan yang ditempati adalah milik balai besar pompengan sungai jeneberang, maka dibuatlah formulir untuk diisi, tentang tata cara sewa-menyewa, namun tak ada
satupun pemilik warung rumah makan yang mau mengisi formulir tersebut dengan alasan mereka sudah menempati lahan tersebut sudah cukup lama berpuluh-puluh tahun, kurang lebih 25 tahun lamanya, sekarang pedagang balik bertanya dan menuntut kok kenapa baru sekarang ada tuntutan oleh balai besar untuk sewa lahan sementara banyak sekali pabrik-pabrik dan bahkan rumah2 berdiri dibantaran sungai Jeneberang tidak di perhatikan dan digubris, seperti contoh lihat saja dekat jembatan kembar bahkan ada
perumahan dan lain sebagainya tidak diperhatikan kenapa kita selaku pedagang kecil mau dipersulit.(10/8/2021) Apakah ada oknum yang mau memanfaatkan skenario ini untuk mencari keuntungan pribadi kami pun belum tau apakah ini memang murni dari balai besar atau cuma akal-akalan saja yang tidak bertanggung jawab sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban berkelangjutan dari balai besar tentang rencana tersebut tetapi
para pedagang sudah mulai resah dan bingung atas rencana dimaksud, sementara Amiruddin.SH atau sering disapa Krg Tinggi, Aktivis dan ketua DPP LSM Gempa Indonesia sangat menyayangkan adanya rencana tersebut yang tidak melewati prosudur yang benar, menurutnya seharusnya dibicarakan dulu dengan Pemda Gowa selaku pemegang wilayah atau DPRD Gowa,supaya di ketahui ke jelasanya
ungkap Krg Tinggi Sebab kata dia bisa saja timbul kecurigaan apa benar tidak rencana itu, jangan sampai
menimbulkan persoalan baru dan memicu kemarahan warga tuturnya. Aktivis Krg Tinggi yang cukup fokal menyuarakan hati nurani Rakyat di Gowa sangat menentang hal tersebut, sebab menurutnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat, "andaikan kebijakan ini diterapkan, apakah bangunan mereka akan dibongkar, seharusnya sejak dulu pihak balai besar menyiapkan los-los atau tempat jualan bagi mereka pedagang kecil. Barulah bisa diterapkan kebijakan itu, ungkapnya. (Kul Indah)