Star7tv.com , Jambi , Menurut Berita Klarifikasi Sebelumnya Menurut Bapak Konsultan Hukum Terkenal DI JAMBI, Seno Sembiring “SH.MH”. Yang Selalu
Aktiv Memantau Kegiatan Media Online Jambi Sebagai Control Berita Berimbang, Dewan Redaksi Di Salah Satu Media Online Nasional,
Menurut Bapak Nopri Adi, Salah Satu Ketua Wilayah Media Online Nasional
Region Jambi, Agustus 2021. Struktur Medianya, Benar Seno Sembiring SH MH
Seorang Megister Hukum
Alumni Universitas Bung Hatta Padang( Menurut Seno ), Ini Benar Sebagai Salah Satu Dewan Redaksi Di
Media Nya,
Di Wawancarai Oleh Metro Sumsel 27/3/2021, Tetap Menepis Berita Hutan Suaka Alam Restorasi Ekosistim ( REKI ) Yang Di Biayai Oleh Beberapa Negara Asing Seperti Ingris Dan Belanda Di
Jambi,Sebagai Hutan Harapan Paru Paru Dunia Ini, Yang diduga Beberapa Ha Telah Di rambah dan di Tanami Budidaya perkebunan kelapa Sawit, diduga Bukan Milik AKA /PT SUNGAI BAHAR PASIFIK UTAMA. Melainkan Milik Perorangan APING SUMARTO BIN SYUKUR LAMAN ALIAS AKA Yang Sekarang Terkait Pembelian Lahan Petro China / Santafe, Di Tanjabtimur ABSENTE.
Bapak Seno Menjelaskan Klrarifikasi Tsb , Tegas, Agar Berita Media Sebelumnya Tidak “Tendensius”, Ujar Nya, Dia kembali Menegaskan Tidak Masuk Dalam Wilayah HGU PT SUNGAI BAHAR PASIFIK UTAMA AKA. Menurut Bapak Roni Wokorwil Star7 Tv Jambi, Menjelaskan
Hasil Klarifikasi Video Kepada Lingkungan Hidup Jambi Dinas Kehutanan Jambi Pada 5 Agustus 2021 diskusi santai
durasi 1 jam bersama bapak AJI dan ibu DIEN dinas lingkungan hidup kehutanan propinsi jambi, Menjelaskan
Senadainya Itupun Benar Kita Masih Mengedepankan Informasi Yang Kita Benarkan Itu Haruslah Bersumber
Data Dan Kebenaran, Dalam Mediasi Tersebut Di Hadiri Asisten II Muara Jambi Beserta Jajaranya
Pokok Permasalahan Nya Lokasi Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit Menurut Para Pihak Sepakat Hasil Dilapangan
Antara 308-400 Ha, masuk dalam HGU PT SUNGAI BAHAR PASIFIK ditepis OLEH SURBAKTI, hasil pengukuran
ploting kehutanan tanpa di hadiri pihak BPN muara jambi tsb,
diduga milik KUD Maju Bersama Dan
Perorangan Masyarakat SUMARTO ALIAS APING BIN SYUKUR LAMAN ALIAS AKA, Menurut Darmanto Dan
Sartono 6-9-2018 (3 TAHUN LALU).Ada Beberapa Pertanyaan Kami yang Terlewatkan Menanyakan Hgu Dan
Hasil Ploting DARI Mediasi Ini Tidak Di Hadiri Oleh Pihak Bpn Muara Jambi, Roni Juga Belum Menanyakan
Kemana Buah Sawit Tbs 308-400 Ha( 400 HAX 2.000kg=800.000kg/bulan ) asumsi HARGA TBS Rp 2.000/kg X
800.000=Rp 1.600.000.000,-(satu milyar enam ratus juta rupiah)x 12 x 3 TAHUN =
Diduga Hasil 4 Tahun
(2018-2021)Lebih Kurang Rp 57.600.000.000,- Indikasi Di Jual Oleh Para Perambah Hutan Harapan Suaka
Alam Paru-Paru Dunia Ini KE PABRIK SIAPA,DIMANA.....????.. Sampai Saat Ini pemilik PABRIK KELAPA SAWIT
AKA,PT SBPU, dan masyarakat tersebut belum kami temui untuk klarifikasi hasil kejadian di lapangan,3
Tahun Kebelakang....
Wakorwil Jambi Roni......