Star7tv.com, Karawang, Berada di jalan raya berarti harus selalu waspada, baik sebagai pengemudi kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya, Segala perilaku yang ingin dilakukan di jalan raya ada aturan dan etikanya, tidak boleh sembarangan. Salah satu aktivitas yang kadang disepelekan adalah saat ingin berbelok, tidak menyalahkan lampu sein Pergerakan tersebut tentu tidak di ketahui oleh pengemudi motor yang berada tepat di belakangnya, akibatnya tabrakanpun tdk bisa dihindari
Seperti yg terjadi di Jalan Raya Rengasdengklok - Batujaya " Lokasi Pacing Dewi Sari, kamis, 26/08/2021, sore hari pkl: 5:37 wib, Menurut saksi Saman (warga) kepada Star7tv.com saat di tanya, kecelakan terjadi akibat pengendara tidak menyalahkan sein saat belok dan menyebrang jalan, ungkapnya"
Saman (warga) menjelaskan Kronologi kecelakaan bermula dari pengendara motor bebek yang dikendarai Seorang Pria hendak belok menyebrang namun lupa menyalahkan lampu sein
Pada saat bersamaan dari arah bersamaan ada pengendara motor metik yang di kendarai seorang wanita tidak memperhatikan kondisi sekitar dan langsung bertabrakan dengan motor bebek tersebut
Motor metik yang di kendarai perempuan dari arah hilir/dari arah batujaya mencoba menghindari tidak bisa dan terjadi kecelakaan kemudian motor metik tercebur ke sungai irigasi, kata"saman
Saat tabrakan terjadi wanita itu terjatuh di jalan raya, namun motor metik yang dikendarai berjalan sendiri dan masuk sungai irigasi, tandasnya"
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, setelah kami mendapatkan laporan, tidak lama motor tercebur berhasil di evakuasi warga
Belajar dari kasus tersebut, berbelok memang bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya jika tidak dilakukan dengan benar.
Ketika berbelok, tidak boleh dilakukan mendadak. Pengendara wajib menghidupkan sein minimal 30 meter sebelum titik belok,”
(Nata Wijaya)