Star7tv.com Lebak Banten —Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak dan Polsek Leuwidamar telah menangkap seorang pelaku pria berinisial AS coba lakukan tindakan pemerkosaan terhadap wanita suku Baduy pada Senin (21/06/2021).
Warga setempat berinisial N kepada wartawan menuturkan bahwa tindakan kejahatan seksual itu terhadap perempuan suku Baduy sebut saja Melati di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.
"Pada hari ini Senin ( 21/06/2021) di Sampang daerah perkebunan karet tepatnya di Saung Huma telah terjadi percobaan pemerkosaan. Saat ini Polsek Leuwidamar berhasil meringkus pelakunya"ujarnya.
Kata dia, peristiwa kejahatan seksual dialami perempuan suku Baduy tersebut bermula saat tidur di dalam saung tepatnya di kamar bagian dalam saung tersebut secara tiba-tiba pelaku melakukan percobaan pemerkosaan langsung menindih korban.
Menurutnya, korban mengaku melihat kejadian seperti itu sontak Melati melawan dan akhirnya bisa keluar rumah. Sedangkan di posisi saung tersebut sepi cuman ada anaknya di luar sedang main.
"Setelah itu sang korban meminta pertolongan dan akhirnya sang suami Melati pria berinisial S langsung mengepung pelaku yang diketahui itu pria luar Baduy hingga akhirnya tertangkap. Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap perempuan suku Baduy saat ini sudah ditangani pihak berwajib,"tuturnya.
Dikonfirmasi, Kapolsek Leuwidamar AKP. Aam Marto membenarkan bahwa terjadi tindakan kriminal tersebut di wilayah hukumnya.
"Tersangkanya sudah kami tangkap dan diamankan selanjutnya kami kirim ke Polres Lebak dan kasus ini sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lebak,"ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono ketika dihubungi chibernews belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Baik kang, masih mengumpulkan bukti-bukti dan data atas kejadian tersebut untuk penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya,"katanya.*(Epul/Hsr)

