Star7Tv.Online, Pekalongan - Demi Tetap Digalakannya Himbauan untuk Pencegahan penyebaran virus Covid19 di wilayah Kota Pekalongan, Anggota Brimob Kompi 2 B dipimpin Brigadir Budianto beserta Aparat Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Pekalongan melaksanakan Patroli Penertiban penggunaan masker di Objek Vital Kota Pekalongan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menertibkan masyarakat agar selalu patuh terhadap himbauan dan protokol kesehatan yang telah disebar dimana saja untuk selalu menggunakan masker dan social distancing demi memutus rantai penyebaran virus Covid19 terkhusus masyarakat Kota Pekalongan.
Jadi bagi
masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi
baik sanksi sosial maupun tindakan ditempat seperti menyapu
lingkungan sekitar, PBB ditempat dan push up.
Sanksi tersebut diharap
dapat memberi efek jera bagi pelanggar Himbauan Protokol Kesehatan
tersebut.
Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menaati himbauan dan protokol kesehatan yang tersebar di berbagai tempat guna memutus rantai penyebaran virus Covid19.(Mario)
Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menaati himbauan dan protokol kesehatan yang tersebar di berbagai tempat guna memutus rantai penyebaran virus Covid19.(Mario)



